TEMPO.CO, Jakarta -Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra, telah memilih dua nama calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta. Adapun tim uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) memperhatikan tujuh kriteria dari tiga calon wagub.
Ketujuh kriteria itu antara lain integritas, rekam jejak, relasi dengan DPRD, serta pengetahuan dan pemahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca : Ini Nama Dua Kader PKS yang Lolos Uji Jadi Cawagub DKI
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo melanjutkan, tim penyeleksi juga mempertimbangkan kecocokan calon dengan gubernur, memiliki akseptabilitas publik, dan mampu merepresentasikan partai pengusung.
"Tujuh kriteria yang ditetapkan panelis dalam focus group discussion (FGD)," kata Sakhir dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Februari 2019.
Tim penyeleksi menggelar FDG dengan para tokoh DKI pada Ahad, 3 Februari 2019. Penguji kemudian menggali kemampuan dan pengetahuan calon ihwal isu-isu yang mengerucut dalam FGD lima hari kemudian.
Sebelumnya, Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Zakaria Maulana Alif menyebut, tiga calon wagub telah memenuhi kriteria tim fit and proper test. Tiga calon berasal dari kader PKS, yakni Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi.
Simak juga :
Cawagub DKI, Kenapa PKS Merasa Gerindra Terus Langgar Komitmen?
Partai telah memilih Ahmad dan Agung untuk direkomendasikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, Gerindra belum menandatangani surat Penandatanganan Bersama.
Seperti diketahui, kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno memutuskan mundur karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, sehingga bergulirlah proses pencarian cawagub DKI.